Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029, DPRD Sumbar Targetkan Rampung Awal Juli

PADANG, EXSPOSEDID – DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai membahas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2025–2029 dalam rapat paripurna, Senin (26/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan pentingnya RPJMD sebagai panduan pembangunan lintas sektor yang harus relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

“RPJMD ini menyangkut hajat hidup masyarakat Sumbar. Maka harus disusun secara komprehensif dan diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah,” ujarnya.

Rapat yang turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan para kepala OPD ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan dokumen arah pembangunan Sumbar hingga 2029.

Gubernur Mahyeldi menargetkan penyusunan RPJMD rampung pada awal Juli 2025, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang menetapkan batas waktu penetapan RPJMD paling lambat 11 Juli.

“Ranperda RPJMD ini telah kami susun berdasarkan nota kesepakatan awal dengan DPRD, hasil Musrenbang Provinsi 19–20 Mei 2025, dan visi-misi kami saat pencalonan: Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan,” ujar Mahyeldi.

Ranperda tersebut dijabarkan dalam delapan misi pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan Pemprov Sumbar selama lima tahun ke depan.

“Dengan dukungan DPRD, kami optimistis RPJMD ini dapat diselesaikan tepat waktu, yakni paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,” pungkas Mahyeldi. (hen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *